Hari minggu kemarin pada tanggal 14/10/2012 saya dan teman-teman weekend ke Pulau Saronde tepatnya di KWANDANG KABUPATEN GORUT (GORONTALO UTARA).
    Pada saat mau brangkat ketempat tujuan ada beberapa kendala yaitu teman-teman saya one by one mulai gugur karena beberapa alasan karena inilah karena itulah ......hmmm...... saya mulai kepikiran "kayaknya liburanya tidak jadi" tiba-tiba teman saya yang saya jemput dirumahnya mengatakan "kalau tidak ada yang mau pergi dengan kita, kita berdua saja yang pergi" pada saat itu, saya dan teman saya bawa motor masing-masing... trus...saya mengatakan....hmmm...okelah...Akhirnya ada juga yang mau pergi...jadi yang pergi kepulau saronde ada enam orang...dengan bermodalkan motor masing-masing dan tidak lupa juga BUDGET
    jam 8.30 kami berangkat menuju ketempat tujuan dengan memakan waktu sekitar 1,5 jam dari kota gorontalo menuju Kwandang, sesampainya di kwandang kami menitipkan motor di tempat penitipan motor tepatnya dekat pelabuhan...setelah itu kami menyewa satu buah perahu, untuk kepulau saronde kami dimintai sewa perahu 1 orang 30ribu PP (pulang pergi)....setelah itu kami berangkat menuju pulau yang memakan waktu kurang lebih 30 menit.....akhirnya kami sampai deh... ketempat tujuan, disana kami disuguhkan dengan pemandangan yang indah, air laut yang jernih dilengkapi dengan pasir putih yang bersih dan pepohanan.....

inilah pulau saronde.....
     air laut yang jernih dan terdapat bintang laut



inilah saya...

eh...hampir lupa, biaya untuk penitipan 1 motor harganya Rp. 5000



Bukan sukses saja di Korea Selatan, virus Gangnam Style pun melanda Indonesia. khususnya di daerah Gorontalo. biasanya setiap hari minggu di gorontalo selalu diadakan olah raga bersama, tapi, pada tanggal 30 september tepatnya hari minggu, gorontalo menggelar "Gangnam Style" massal, di lapangan taruna remaja yang populer dari penyanyi Korea Selatan yaitu Park Jae-sang..

ini videonya





Bersantai di taman, sangatlah asyik untuk melepaskan kepenatan, berkumpul bersama keluarga, dan berkumpul bersama teman-teman. pada saat itu saya jalan-jalan ditaman dengan teman-teman. saya kepikiran, wah bagus nih, jika saya menulis di blog tentang taman kota di gorontalo langsung saja saya mengambil foto melalui kamera hape saya. Taman yang satu ini letaknya di Jalan Jaksa Agung Suprapto



taman ini memilki taman bermain dan juga perpustakaan religius (yang digaris biru itu adalah perpustakaan)




.



PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
  Pada umumnya setiap orang yang melakukan perkawinan pastilah bertujuan membangun keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah, namun, tidak semua pernikahan akan selamanya harmonis suatu saat bisa saja terjadi percekcokan yang mengakibatkan terjadinya talaq (Perceraian).
Sebelum beralih ke pembahasan alangkah baiknya kita mengetahui talak itu apa? Talak adalah memutuskan tali pernikahan dengan suatu sebab.
Lafal talak telah ada sejak zaman jahiliyah. Syara’ datang untuk menguatkannya bukan secara spesifik atas umat ini. Penduduk jahiliyah menggunakannya ketika melepas tanggungan. Tetapi di batasi tiga kali. Hadits diriwayatkan dari Urwah bin Zubair r.a berkata : “dulunya manusia menalak istrinya tanpa batas dan bilangan.”
Dengan demikian talak bukan masalah baru di dalam masyarakat, talak sudah muncul pada zaman jahiliyah tapi banyak masyarakat atau masih ada di dalam masyarakat yang belum mengetahui hukum talak tersbut. Dalam makalah ini akan di bahas hukum talak dan lebih spesifiknya akan membahas tentang, mentalak dalam keadaan haid/menstruasi dan hukumnya.
B.     Rumusan masalah.
1.      Hukum mentalak dalam keadaan haid/menstruasi
2.      Hukum talak.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Talak :  
Menurut bahasa : talak berarti melepaskan atau meninggalkan.
Menurut syara’ : talak adalah melepas tali nikah dengan lafal talak atau sesamanya. Menurut Imam nawawi dalam bukunya Tahdzib, talak adalah tindakan orang yang terkuasai terhadap suami yang terjadi tanpa sebab kemudian memutus nikah.
B. Hadis hukum talak :
وَابنِ عُمرَ ((أَنَّهُ طَلّق امْرَ أتهُ وَحِيَ حَا ئِضٌ فِى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيهِ وَسَلّمَ ، فَسَأَلَ عُمَرُ رَسُولَ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيهِ وَسلَّمَ عَن ذَلِكَ ، فَقَلَ : مُرهُ فَليُرَا جِعهَا ، ثُمَّ لِيُمسِكهَا حَتَّ تطهُرَ ، ثُمَّ تحِيضَ ، ثُمَّ تَطْحُرَ ، ثُمَّ إِنْ شَاء أَمْسَكَ بَعدُ ، وَ إِنْ شَاء طَلَقَ قَبْلَ أَنْ يَمسَّ ، فَتِلْكَ العِدَّةُ الَّتِى أَمَرَ اللهُ أَنْ تُطَلَّقَ لَهَا النِّسَاء )). مُتَفَق عليهِ
 Artinya :
            Dari Ibnu umar, r.a : Bahwasanya Ibnu Umar, r.a mentalak isterinya dalam keadaan haid di zaman Rasulullah saw. Lalu Umar bertanya kepada Rasulullah saw. Tentang kejadian itu. Maka beliau menjawab : “suruhlah ia meruju’nya, hendaklah ia menahan isterinya sampai bersih, kemudian haid lalu bersih lagi, bila ia mau tahanlah (teruskanlah) dengan isterinya itu, atau mentalaknya juga bila ia mau hendaknya sebelum di campuri, ‘iddah itulah yang Allah perintahkan bila perempuan-perumpuan itu sudah di talak. (Muttafaqqun Alaih)
C. Makna kata :
طَلّق    :  talak (menalak), menceraikan
تطهُر   : asal kata dari طَهّرَ (membersihkan)
تحِيضَ  : haid asal kata dari  حَيض(haid)

Asbabul wurud hadits di atas adalah
Ibnu Umar mentalak isterinya dalam keadaan haid di zaman Rasulullah saw. Lalu Umar bertanya kepada Rasulullah saw. Tentang kejadian itu. Maka beliau menjawab : “suruhlah ia meruju’nya, hendaklah ia menahan isterinya sampai bersih, kemudian haid lalu bersih lagi, bila ia mau tahanlah (teruskanlah) dengan isterinya itu, atau mentalaknya juga bila ia mau hendaknya sebelum di campuri, ‘iddah itulah yang Allah perintahkan bila perempuan-perumpuan itu sudah di talak.
D. biografi sandaran hadits (sanad)
            Abdullah bin Umar lahir pada tahun kedua atau ketiga dari kenabian, masuk Islam ketika ia masih dalam usia 10 tahun bersama ayahnya. Ia berhijrah ke madinah lebih dulu dari pada ayahnya. Pada perang uhud ia masih kecil usianya, sehingga tidak di izinkan Rasullullah untuk mengikutinya kecuali peperangan- peperangan berikutnya . Ia selalu ikut bertempur bersama Nabi Muhammad saw dalam perang khandak dan peperangan sesudahnya. Bahkan sesudah nabi wafat, ia masih aktif dalam berbagai peperangan untuk kepentingan islam.
              Abdullah bin Umar  adalah anak kedua dari Umar bin Al-Khattab dan saudara kandung Hafshah Umm Al-Mu’minin.
            Abdullah bin Umar termasuk seorang sahabat yang tekun dan berhati hati dalam meriwayatkan hadits. Ia juga meriwayatkan hadits sekitar 2.630 buah
            Abdullah bin Umar meninggal dunia di Mekah pada tahun 73 H/693 M dalam usia 87 tahun
E.  Munasabah hadits :
وَفىِ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : () مُرهُ فَليُرَا جِعهَا ثُمَّ لْيُطَلِّقهَا طَاهِرًا اَوحَامِلا ) وَفىِ رِوَا يَةٍ اُخرَى لِلبُخَارِىِّ  وَهُسِبَتْ تَطْلِيقَةً )
            Artinya :
            Dan pada suatu riwayat Imam Muslim : Suruhlah ia meruju’nya kemudian mentalaknya dalam keadan bersih atau sedang hamil” dan riwayat lain Imam Bukhari : “di hitung sejak jatuhnya talak” 
وَفىِ رِوَايَةٍ اُخرَى : (( قَلَ عَبدُا للهِ بنِ عُمَرَ : فَرَدَّ هَا عَلَىَّ وَلَمْ يَرَهَا شَيئًا ، واقَلَ : اِذَا طَهُرَت فَليُطَلِّق اَلِيُمسِاءِ
          Artinya :
            Dan dalam sebuah riwayat lainnya : Abdullah putra Umar berkata : kemudian Rasulullah saw mengembalikan istriku itu kepadaku dan beliau tidak melihat sesuatu apapun dariku atas istriku itu” dan beliau bersabda bila wanita itu sudah bersih, boleh di laksanakan talak atau di teruskannya saja sebagai istri.
F.  Hukum yang terkandung dalam hadits Ibnu Umar :
Haram menjatuhkan talak dalam masa isteri sedang berhaid.
            Para imam mazhab sepakat bahwa talak yang di jatuhkan pada masa haid setelah disetubuhi atau pada masa suci setelah di setubuhi hukumnya haram
            Malik berpendapat, bahwa menjatuhkan talak dalam keadaan haid kedua , haram juga. Pendapat inilah yang di pandang shahih oleh golongan Syafi’iyah
            Mentalak dalam masa haid, berarti mentalak dengan cara yang tidak di benarkan oleh syara’. Karenanya, tertolak. Kalau di pandang sah, tentulah diterima, tetapi ini berlawanan dengan nash.
            Sabda Nabi saw, yang terkandung dalam hadits diatas. “suruhlah dia supaya merujikinya’ ”, itulah yang menjadi pegangan untuk tidak mensahkan talak dalam masa berhaid.
G. Hukum talak
Hukum talak ada empat :
1.      Wajib. Apabila terjadi perselisihan antara suami-istri, sedangkan dua hakim yang mengurus perkara memandang perlu upaya keduanya bercerai
2.      Sunnat. Apabila suami tidak sanggup lagi membayar dan mencukupi kewjibannya (nafkahnya). Atau perempuan tidak menjaga kehormatan dirinya.
3.      Haram. Dalam dua keadaan. Pertama : menjatuhkan talak sewaktu si istri dalam keadaan haid. Kedua : menjatuhkan talak sewaktu suci yang telah di campuri dalam waktu suci itu.
Sabda Rasulullah saw :
: مُرهُ فَليُرَا جِعهَا ، ثُمَّ لِيُمسِكهَا حَتَّ تطهُرَ ، ثُمَّ تحِيضَ ، ثُمَّ تَطْحُرَ ، ثُمَّ إِنْ شَاء أَمْسَكَ بَعدُ ، وَ إِنْ شَاء طَلَقَ قَبْلَ أَنْ يَمسَّ ، فَتِلْكَ العِدَّةُ الَّتِى أَمَرَ اللهُ أَنْ تُطَلَّقَ لَهَا النِّسَاء )). مُتَفَق عليهِ
            Artinya :
            “suruhlah ia meruju’nya, hendaklah ia menahan isterinya sampai bersih, kemudian haid lalu bersih lagi, bila ia mau tahanlah (teruskanlah) dengan isterinya itu, atau mentalaknya juga bila ia mau hendaknya sebelum di campuri, ‘iddah itulah yang Allah perintahkan bila perempuan-perumpuan itu sudah di talak. (Muttafaqqun Alaih)
4.      Makruh : talak yang di lakukan tanpa sebab, pergaulan suami istri dalam keadaan baik.

           








BAB III
PENUTUP
1.  Kesimpulan
            Dalam pembahasan pada bab II adalah :
a.       Talak adalah melepas tali nikah dengan lafal talak atau sesamanya.
b.      Munasabah hadits menjelaskan bahwa tidak boleh menalak istri dalam keadaan haid tunggulah ia sampai bersih dari haidnya itu.
c.       Hukum yang terkandung dalam hadits Ibnu Umar adalah haram hukumnya menalak istri dalam keadaan haid.
d.      Hukum-hukum talak yaitu : wajib : jika dalam rumah tangga terjadi percekcokan atau tidak ada lagi kesamaan pendapat dan hakim memandangnya harus cerai, sunnat : apabila istri sudah tidak menjaga kehormatannya, haram : menalak istri dalam keadaan haid, makruh : talak yang di lakukan tanpa sebab.
2. Saran
            Sebaiknya suami istri jika ada masalah harus di selesaikan dengan cara kekeluargaan supaya masalah yang di hadapi mendapat solusinya dan jangan seakalipun mengucapkan kata talak atau cerai, tapi  jika masalah itu tidak dapat di selesaikan dan keduanya ingin memutuskan tali pernikahan harus di tanyakan dulu kepada kepada keluarga masing-masing.
            Binalah hubungan suami istri dengan baik agar  menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warohmah


DAFTAR PUSTAKA
Imam As-San’awih. Subulu Al-Salam
Al Hafizh Ibn Hajar Al Asqa. Bulughul Maram ; CV Toha Putra Semarang
Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Ulumul hadis ; Amzah, jakarta
Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy. Koleksi Hadis-hadis Hukum PT. Pustaka Rizki Putra ; Semarang
Drs. Beni Ahmad Saebani, M.Si. Fiqh Munakahat II, CV Pustaka Setia ; bandung
Dr. Abdul Aziz Muhammad Azzam, Dr. Abdul Wahhab Sayyed Hawwas. Fiqh Munakahat, Amzah ; Jakarta
Syaikh Al-‘Allamah Muhammad bin ‘abdurrahman ad-Dimasyqi. Fiqh Empat Mazhab ; Hasyimi Press ; bandung


Terimakasih kepada blogilicious telah mengadakan seminar di gorontalo tepatnya di gedung di Gedung Serba Guna Universitas Negeri Gorontalo yang di dukung oleh IDBlogNetwork didukung pula oleh Komunitas Blogger Gorontalo SARONDE dan Program Studi S1 Sistem Informasi, Teknik Informatika UNG.
saya merasa bangga karena mengikuti seminar tersebut, begitu banyak pengetahuan tentang blog yang di jelaskan baik dari cara menulis sampai security blog.


Meskipun kita sedang menghadapi masalah seberat apapun dalam hidup ini, dengan sebuah senyuman dan keyakinan akan bisa mengurangi beban dalam pikiran atau perasaan kita, Semua orang punya masalah tapi cara penyelesaiannya yang berbeda tentunya hasilnya pun akan berbeda . Seberat apapun masalah dalam hidup ini apabila kita hadapi dengan senyuman secara psikologis beban itu telah terkurangi.

Senyuman....
Sesuatu yang kecil, tapi bermakna besar
Sesuatu yang sederhana, tapi memberikan manfaat
Sesuatu yang mudah tapi sangat berharga
Senyuman....
sesuatu yang dapat meregangkan saraf-saraf wajah
Sesuatu yang dapat menjalin sebuah hubungan persaudaraan
sesuatu yang dapat membahagiakan seseorang
Maka tersenyumlah
senyum itu GRATIS tapi maknanya luar biasa..


Etika Salam

Imron bin Husain berkata, “Ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi seraya mengucapkan Assalamu ‘alaikum. Maka nabi menjawabnya dan orang itu kemudian duduk. Nabi berkata, “Dia mendapat sepuluh pahala.” Kemudian datang orang yang lain mengucapkan Assalamu ‘alaikum warahmatullah. Maka Nabi menjawabnya dan berkata, “Dua puluh pahala baginya.” Kemudian ada yang datang lagi seraya mengucapkan Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Nabi pun menjawabnya dan berkata, “Dia mendapat tiga puluh pahala.” (Shohih. Riwayat Abu dawud, Tirmidzi dan Ahmad)
Dari hadits tersebut dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu:
  1. Memulai salam hukumnya sunnah bagi setiap individu, berdasar pendapat terkuat.
  2. Menjawab salam hukumnya wajib, berdasarkan kesepakatan para ulama.
  3. Salam yang paling utama yaitu dengan mengucapkan Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh, kemudian Assalamu’alaikum warahmatullah dan yang terakhir Assalamu’alaikum.
  4. Menjawab salam hendaknya dengan jawaban yang lebih baik, atau minimal serupa dengan yang mengucapkan. Allah berfirman “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (Qs. An Nisa: 86)
Dalam hadis lain Rasulullah bersabda, “Hendaknya orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan. Yang berjalan kepada yang dduk yang sedikit kepada yang banyak.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam lafazh Bukhari, “Hendaklah yang muda kepada yag lebih tua.” Demikianlah pengajaran Rosul tentang salam. Namun orang yang meninggalkan tatacara salam seperti pada hadis ini tidaklah mendapat dosa, hanya saja dia telah meninggalkan sesuatu yang utama.
Salam Kepada Orang yang Dikenal dan Tidak Dikenal
Termasuk mulianya syariat ini ialah diperintahkannya kaum muslimin untuk member salam baik pada orang yang dikenal maupun orang yang belum dikenal. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat apabila salam hanya ditujukan kepada orang yang telah dikenal.” (Shohih. Riwayat Ahmad dan Thobroni)

Dari artikel Muslim.Or.Id



Etika Salam
Imron bin Husain berkata, “Ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi seraya mengucapkan Assalamu ‘alaikum. Maka nabi menjawabnya dan orang itu kemudian duduk. Nabi berkata, “Dia mendapat sepuluh pahala.” Kemudian datang orang yang lain mengucapkan Assalamu ‘alaikum warahmatullah. Maka Nabi menjawabnya dan berkata, “Dua puluh pahala baginya.” Kemudian ada yang datang lagi seraya mengucapkan Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Nabi pun menjawabnya dan berkata, “Dia mendapat tiga puluh pahala.” (Shohih. Riwayat Abu dawud, Tirmidzi dan Ahmad)
Dari hadits tersebut dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu:

  1. Memulai salam hukumnya sunnah bagi setiap individu, berdasar pendapat terkuat.
  2. Menjawab salam hukumnya wajib, berdasarkan kesepakatan para ulama.
  3. Salam yang paling utama yaitu dengan mengucapkan Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh, kemudian Assalamu’alaikum warahmatullah dan yang terakhir Assalamu’alaikum.
  4. Menjawab salam hendaknya dengan jawaban yang lebih baik, atau minimal serupa dengan yang mengucapkan. Allah berfirman “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (Qs. An Nisa: 86)
Dalam hadits lain Rasulullah bersabda, “Hendaknya orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan. Yang berjalan kepada yang dduk yang sedikit kepada yang banyak.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam lafazh Bukhari, “Hendaklah yang muda kepada yag lebih tua.” Demikianlah pengajaran Rosul tentang salam. Namun orang yang meninggalkan tatacara salam seperti pada hadits ini tidaklah mendapat dosa, hanya saja dia telah meninggalkan sesuatu yang utama.
Salam Kepada Orang yang Dikenal dan Tidak Dikenal
Termasuk mulianya syariat ini ialah diperintahkannya kaum muslimin untuk member salam baik pada orang yang dikenal maupun orang yang belum dikenal. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat apabila salam hanya ditujukan kepada orang yang telah dikenal.” (Shohih. Riwayat Ahmad dan Thobroni)



Prolog
Roda kehidupan terus menggelinding. Banyak cerita dan episode yang dilewati pada setiap putarannya. Ada sedih, ada senang. Ada derita, ada bahagia. Ada suka, ada duka. Ada kesempitan, ada keluasan. Ada kesulitan, dan ada kemudahan. Tidak ada manusia yang tidak melewatinya. Hanya kadarnya saja yang mungkin tidak selalu sama. Maka, situasi apapun yang tengah engkau jalani saat ini, tenangkanlah hatimu ..
Manusia bukan pemilik kehidupan. Tidak ada manusia yang selalu berhasil meraih keinginannya. Hari ini bersorak merayakan kesuksesan, esok lusa bisa jadi menangis meratapi kegagalan. Saat ini bertemu, tidak lama kemudian berpisah. Detik ini bangga dengan apa yang dimilikinya, detik berikutnya sedih karena kehilangannya. Maka, episode apapun yang sedang engkau lalui pada detik ini, tenangkanlah hatimu ..
Cerita tidak selalu sama. Episode terus berubah. Berganti dari satu situasi kepada situasi yang lain. Berbolak-balik. Bertukar-tukar. Kadang diatas, kadang dibawah. Kadang maju, kadang mundur. Itulah kehidupan. Namun, satu hal yang seharusnya tidak pernah berubah pada kita; yaitu, hati yang selalu tenang dan tetap teguh dalam kebenaran …
Saudaraku, ketenangan sangat kita butuhkan dalam menghadapi segala situasi dalam hidup ini. Terutama dalam situasi sulit dan ditimpa musibah. Jika hati dalam kondisi tenang, maka buahnya lisan dan anggota badan pun akan tenang. Tindakan akan tetap pada jalur yang dibenarkan dan jauh dari sikap membahayakan. Kata-kata akan tetap hikmah dan tidak keluar dari kesantunan, sesulit dan separah apa pun situasi yang sedang kita hadapi. Dan dengan itu lah kemudian –insya Allah- kita akan meraih keuntungan.
Ketenangan Milik Orang yang Beriman
Ketenangan adalah karunia Allah yang hanya diberikan kepada orang-orang yang beriman. Tentang hal ini Allah berfirman:
“Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Fath [48]: 4)
Syaikh Abdurrahman As-Si’dy rahimahullah berkata, “Allah mengabarkan tentang karunia-Nya atas orang-orang yang beriman dengan diturunkan kepada hati mereka sakinah. Ia adalah ketenangan dan keteguhan dalam kondisi terhimpit cobaan dan kesulitan yang menggoyahkan  hati, mengganggu pikiran dan melemahkan jiwa. Maka diantara nikmat Allah atas orang-orang yang beriman dalam situasi ini adalah, Allah meneguhkan dan menguatkan hati mereka, agar mereka senantiasa dapat menghadapi kondisi ini dengan jiwa yang tenang dan hati yang teguh, sehingga mereka tetap mampu menunaikan perintah Allah dalam kondisi sulit seperti ini pun. Maka bertambahlah keimanan mereka, semakin sempurnalah keteguhan mereka.” (Taisir al Karim: 791)
ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada RasulNya dan kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Taubah [9]: 26)
لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (QS. Al Fath [48]: 18)
 Senjata Orang Beriman
Jiwa yang tenang dan hati yang teguh adalah senjata orang-orang shaleh dari sejak dahulu dalam menghadapi kondisi sulit yang mereka temui dalam kehidupan mereka.
Ashabul Kahfi adalah diantaranya. Saat mereka mengumandangkan kebenaran tauhid dan orang-orang pun berusaha untuk menyakiti mereka, sehingga mereka terusir dari tempat mereka dengan meninggalkan keluarga dan kenyamanan hidup yang sedang mereka nikmati, serta tinggal di gua tanpa makanan dan minuman, ketenangan dan keteguhanlah yang membuat mereka mampu bertahan. Allah berfirman tentang mereka,
“Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk. Dan Kami meneguhkan hati mereka diwaktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Tuhan kami adalah Tuhan seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran.” (QS. Al Kahfi [18]: 14)
Dalam perjalanan dakwah dan jihad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita tentu ingat kisah perjalanan hijrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya yang mulia Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Ketika mereka berdua masuk ke dalam gua, berlindung dari kejaran orang-orang musyrik yang saat itu tengah dalam kemarahan yang memuncak dan dengan pedang-pedang yang terhunus, hingga Abu Bakar berkata, “Jika salah satu mereka menundukkan pandangannya ke arah kedua sandalnya, niscaya ia akan melihat kita.” Dalam kondisi genting itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penuh ketenangan berkata, “Bagaimana menurutmu tentang dua orang, yang Allah ketiganya.” (Lihat Shahîh al Bukhâri no: 3653, Shahîh Muslim no: 2381)
Allah berfirman:
إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا
“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.” Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya.” (QS. Al Taubah [9]: 40)
Kisah lain yang sangat menakjubkan adalah kisah pada hari perang badar. Musuh dalam kondisi sangat kuat dan digdaya, dengan persenjataan yang cukup lengkap di depan mata, menghadapi tentara Allah yang sedikit, persenjataan kurang dan tanpa persiapan untuk berperang. Akan tetapi ketenangan bersemayam dalam hati-hati mereka. Maka Allah memenangkan mereka dengan kemenangan yang jelas.
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah mengatakan, “Oleh karena itu, Allah mengabarkan tentang turunnya ketenangan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang beriman dalam situasi-situasi sulit.” (Madâriju al Sâlikîn: 4/392 cet. Dâr al Thîbah)
Meraih Ketenangan
Jika demikian penting ketenangan dalam hidup kita, karena kesuksesan juga sangat bergantung kepadanya, maka bagaimanakah cara untuk meraih ketenangan itu? Sebagian orang mencari ketenangan dengan perbuatan sia-sia, sebagian mereka bahkan mencari ketenangan di tempat-tempat kemaksiatan. Semua itu keliru dan fatal akibatnya. Alih-alih ketenangan, semua itu justru akan semakin membuat hati diliputi kesedihan. Jika pun ketenangan didapatkannya, namun ia adalah ketenangan yang palsu dan sesaat.
Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir al Syatsry –semoga Allah menjaganya- dalam kitabnya “Hayâtu al Qulûb” menyebutkan arahan-arahan yang terdapat dalam al Qur`an dan sunnah untuk meraih ketenangan tersebut:
  1. Berkumpul dalam rangka mencari ilmu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada:
« مَا اجتمعَ قَوم في بيت من بُيُوتِ الله تباركَ وتعالى يَتْلُونَ كتابَ الله عزَّ وجلَّ ، ويَتَدَارَسُونَهُ بينهم ، إِلا نزلت عليهم السكينةُ ، وَغَشِيَتْهم الرحمةُ ، وحَفَّتْهم الملائكة ، وذكرهم الله فيمن عنده »
“Tidaklah suatu kaum berkumpul sebuah rumah Allah tabaraka wa ta’ala, mereka membaca Kitabullah azza wa jalla, mempelajarinya sesama mereka, melainkan akan turun kepada mereka sakinah, rahmat akan meliputi mereka, para malaikan akan mengelilingi mereka dan Allah senantiasa menyebut-nyebut mereka dihadapan malaikan yang berada di sisi-Nya.” (HR Muslim no. 2699)
  1. Berdoa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya pernah mengulang-ulang kalimat doa berikut dalam perang ahzab:
فَأَنْزِلَنَّ سَكِيْنَةً عَلَيْنَا   وَثَبِّتِ الأَقْدَامِ إِنْ لَاقِينَا
“Maka turunkanlah ketenangan kepada kami
            Serta teguhkan lah kaki-kaki kami saat kami bertemu (musuh)”
Maka Allah memberikan mereka kemenangan dan meneguhkan mereka.
  1. Membaca al Qur`an.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ »
“Ia adalah ketenangan yang turun karena al Qur`an.” (HR Bukhari: 4839, Muslim: 795)
  1. Memperbanyak dzikrullah.
Allah berfirman:
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Al Ra’du [13]: 28)
  1. Bersikap wara’ (hati-hati) dari perkara syubhat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْبِرُّ مَا سَكَنَتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ وَالإِثْمُ مَا لَمْ تَسْكُنْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَلَمْ يَطْمَئِنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ وَإِنْ أَفْتَاكَ الْمُفْتُونَ
“Kebaikan itu adalah yang jiwa merasa tenang dan hati merasa tentram kepadanya. Sementara dosa adalah yang jiwa meresa tidak tenang dan hati merasa tidak tentram kepadanya, walaupun orang-orang mememberimu fatwa (mejadikan untukmu keringanan).” (HR Ahmad no. 17894, dishahihkan al Albani dalam Shahîh al Jâmi no: 2881)
  1. Jujur dalam berkata dan berbuat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ
“Sesungguhnya jujur itu ketenangan dan dusta itu keragu-raguan.” (HR Tirmidzi no: 2518)
Begitu pun semua ketaatan kepada Allah dan sikap senantiasa bersegera kepada amal shaleh adalah diantara faktor yang akan mendatangkan ketenangan kepada hati seorang mukmin. Jika kita selalu mendengar dan berusaha untuk mentaati Allah dan rasul-Nya, maka hati kita akan kian tenang dan teguh. Allah berfirman:
“…Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka), dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus.” (QS. An Nisâ [4]: 68)
Saudaraku, jika kita dapat mempertahankan ketenangan hati sehingga senantiasa teguh berada dalam jalan Allah, apa pun yang terjadi kepada kita, maka bergembiralah, karena kelak saat kita meninggalkan dunia yang fana ini, akan ada yang berseru kepada kita dengan seruan ini:
“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam syurga-Ku.” (QS. Al Fajr [89]: 27-30) (Lihat Hayâtu al Qulûb: 90-91)
Wallâhu ‘alam, wa shallallâhu ‘alâ nabiyyinâ Muhammad.
[Meteri ilmiah dalam tulisan ini banyak diispirasi oleh Kitab Madâruju al Sâlikîn karya Imam Ibnul Qayyim rahimahullâh, cet. Dâr al Thîbah dan Kitab Hayâtu al Qulûb cet. Dâr Kunûz Isybîliyâ karya Syaikhunâ Dr. Sa’ad bin Nâshir al Syatsry hafidzahullâh]
Riyadh, 27 Jumada Tsani 1433 H
Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc (Alumni Universitas Al Azhar Mesir dan da’i di Maktab Jaliyat Bathah Riyadh KSA)
Artikel Muslim.Or.Id




Diberdayakan oleh Blogger.